latar belakang
Harga rumah menjadi pembahasan serius namun menyenangkan. Apalagi jika dikaitkan dengan gerakan bebas riba yang marak sejalan literasi dakwah membuka mata sebagian umat muslim terkait haramnya kredit melalui bank konvensional. Pembahasan kali ini fokus ke harga rumah di Jadebotabek dan sebatas apa yang saya baca dan saya ketahui.
Anda boleh tidak setuju dengan apa yang saya sampaikan, karena tulisan ini saya buat untuk merefleksikan apa yang saya ketahui tentang harga rumah dan riba, serta apa kesimpulannya mempertimbangkan kedua hal di atas.
Kebingungan milenial sekarang terkait topik tersebut adalah mahalnya harga rumah dan mengetahui bahwa kredit bank konvensional pasti menyebabkan riba yang diharamkan dalam Islam.
Solusi yang saya temukan sejauh ini adalah:
- Mencari developer rumah syariah dengan legalitas yang jelas dan reputasi yang bagus.
- Bangun sendiri rumah dengan metode Nabung, Bangun, Stop, Ulangi
- Membuat komunitas bebas riba dengan mengumpulkan angel investor dalam satu wadah yang dengan visi dan risiko yang minimal kemudian angel investor tersebut menyediakan pinjaman untuk pembiayaan pembelian rumah tanpa riba.
- Meningkatkan penghasilan dengan mulai menyediakan waktu untuk meningkatkan skill dan mulai mencari tambahan penghasilan sehingga bisa nabung lebih banyak untuk beli rumah.
Kemudian solusi apa yang diberikan pemerintah sejauh ini untuk mendukung hal tersebut. Sampai dengan saat ini pemerintah masih memiliki pedoman bahwa pinjaman ke bank syariah tidak riba. Jadi pemerintah memberikan kebijakan LTV atau loan to value yang cukup terjangkau agar setiap warga negara dapat membeli rumah. Untuk warga negara berpendapatan rendah maka ada opsi rumah subsidi.
Next, insyaAllah saya akan coba menuliskan perjuangan saya untuk mewujudkan rumah pertama saya. Saat ini saya masih berjuang 😀
perjuangan
Perjuangan dalam mewujudkan rumah pertama saya masih panjang. Kenaikan harga properti yang cukup cepat di Jadebotabek membuat saya sempat ingin membeli rumah saat masih awal kerja. Tahun 2012, tersebut gaji saya sebenarnya cukup untuk mengajukan KPR, namun keinginan itu kandas semenjak tahu apa itu riba dan sebagainya. Ditambah perlunya sering pulang kampung karena ayah sedang sakit stroke dan harapan saya dapat pindah tugas ke kota kelahiran menjadikan saya mengurungkan niat untuk membeli rumah di Bekasi, kota tempat saya bekerja. Harapan untuk pindah ke kota kelahiran membuat saya membeli sebidang tanah di kota kelahiran.
Keadaan yang saya hadapi saat ini adalah sulitnya untuk pindah tugas ke kota kelahiran, membuat saya memutuskan untuk tinggal di Jadebotabek. Ditambah alhamdulillah saya menerima beasiswa dari LPDP dan akan melanjutkan kuliah di Universitas Indonesia di Depok, membuat saya ingin bertempat tinggal di Depok. Nasehat dari paman dan bibi saya juga menguatkan saya untuk membeli rumah di Depok. Sebagai pengganti orang tua saya yang sudah meninggal, mereka memberikan penekanan bahwa belilah rumah meskipun kecil. Mulailah saya melakukan riset kecil-kecilan.
Kondisi Geografis Depok
Kota Depok terdiri dari 11 kecamatan, pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 1.809.120 jiwa dengan luas wilayah 200,29 km² dan sebaran penduduk 9.032 jiwa/km².
Jalan yang sering dilanda kemacetan Sabtu Minggu adalah Jalan Raya Margonda, Jalan Raya Siliwangi, Jalan Raya Kartini, Jalan Raya Dewi Sartika, dan Jalan Raya Sawangan.
to be continued…